TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Maleakhi 2:14-16

Konteks
2:14 Dan kamu bertanya: l  "Oleh karena apa?" Oleh sebab TUHAN telah menjadi saksi m  antara engkau dan isteri masa mudamu 1  n  yang kepadanya engkau telah tidak setia, padahal dialah teman sekutumu dan isteri seperjanjianmu. o  2:15 Bukankah Allah yang Esa menjadikan mereka daging dan roh? Dan apakah yang dikehendaki kesatuan p  itu? Keturunan q  ilahi! Jadi jagalah dirimu! r  Dan janganlah orang tidak setia s  terhadap isteri dari masa mudanya. 2:16 Sebab Aku membenci perceraian 2 , t  firman TUHAN, Allah Israel--juga orang yang menutupi pakaiannya dengan kekerasan, u  firman TUHAN semesta alam. Maka jagalah dirimu v  dan janganlah berkhianat!

Lukas 16:18

Konteks
16:18 Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah 3 ; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah. g "
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[2:14]  1 Full Life : ISTERI MASA MUDAMU.

Nas : Mal 2:14

Banyak laki-laki tidak setia kepada istri yang mereka nikahi ketika masih muda. Mereka berusaha untuk menceraikan istri mereka, hanya karena ingin menikah dengan orang lain. Tuhan membenci perbuatan yang mementingkan diri ini dengan menyatakan bahwa Dialah yang mempersatukan suami dengan istri (ayat Mal 2:15). Karena dosa ini Allah meninggalkan orang-orang berdosa itu serta menolak untuk mendengar doa mereka (ayat Mal 2:13-14).

[2:16]  2 Full Life : AKU MEMBENCI PERCERAIAN.

Nas : Mal 2:16

Allah membenci perceraian yang disebabkan karena maksud-maksud mementingkan diri sendiri; jenis perceraian ini bagaikan "menutupi pakaiannya dengan kekerasan", yang menunjukkan bahwa dalam pandangan Allah perceraian yang tidak adil itu sama dengan ketidakadilan, kekejaman dan pembunuhan

(lihat cat. --> Mat 19:9

[atau ref. Mat 19:9]

mengenai ajaran PB tentang perceraian).

[16:18]  3 Full Life : BERBUAT ZINAH.

Nas : Luk 16:18

Setiap orang yang menceraikan (atau meninggalkan) pasangan hidupnya karena alasan-alasan yang tidak berdasarkan Alkitab

(lihat cat. --> Mat 19:9),

[atau ref. Mat 19:9]

dan kemudian menikah lagi dengan orang lain, "berbuat zinah". Perkataan "berbuat zinah" ini dalam bahasa Yunani menunjukkan suatu tindakan yang terus-menerus; yaitu, selama pasangan yang tak bersalah dan diceraikan itu menginginkan dan berusaha untuk rujuk, maka pihak bersalah yang memasuki hubungan pernikahan dengan orang lain sebenarnya sedang hidup dalam suatu hubungan perzinahan. Karena Allah tidak menganggap pernikahan yang terdahulu itu telah dibatalkan, maka setiap hubungan lain adalah perzinahan seksual.

  1. 1) Persoalan moral yang utama dalam kasus ini adalah apakah pernikahan ulang dari pihak yang bersalah itu menyangkut pengabaian kewajiban-kewajiban ikrar nikah dan tanggung jawab orang tua kepada pernikahan pertama, yang masih dapat dipenuhi. Jikalau pasangan yang tak bersalah ingin rujuk, maka persoalannya sudah pasti. Pihak yang bersalah berbuat zinah apabila ia menikah dengan orang lain (bd. Mr 10:11-12).
  2. 2) Akan tetapi, jika pihak yang bersalah
    1. (a) tidak mungkin kembali kepada pernikahan pertama,
    2. (b) telah memasuki jenis hubungan pernikahan yang berzinah seperti yang digambarkan oleh Yesus, dan
    3. (c) bertobat dengan sungguh-sungguh di hadapan Allah dan membuat suatu komitmen untuk membangun hubungannya sekarang atas dasar prinsip rohani, maka hubungan pernikahannya yang sekarang mungkin menjadi sah (yaitu, diterima oleh Allah).



TIP #24: Gunakan Studi Kamus untuk mempelajari dan menyelidiki segala aspek dari 20,000+ istilah/kata. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA